🎯 Visi & Misi
Visi
Menjadi infrastruktur digital sederhana namun terpercaya untuk pengambilan keputusan kolektif di Indonesia—mulai dari tingkat komunitas, RT/RW, sektor pendidikan, hingga korporasi—dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan privasi.
Misi
- Menyederhanakan demokrasi digital: Membuat proses jajak pendapat dan pemungutan suara menjadi sangat mudah, cepat, dan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja.
- Menjaga integritas suara: Menerapkan metode validasi yang cerdas untuk mencegah manipulasi suara, baik pada jajak pendapat santai (polling) maupun pemungutan suara resmi (voting).
- Patuh pada regulasi Indonesia: Selaras dengan UU ITE, UU PDP, dan peraturan PSE dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Mengedepankan privasi sejak awal (privacy by design): Privasi bukan fitur tambahan, melainkan fondasi sistem kami. PolVote dirancang untuk tidak menyimpan data pribadi pemilih dalam bentuk apa pun demi menjamin anonimitas mutlak.
👥 Penggerak PolVote
PolVote digerakkan oleh tim kecil yang peduli pada transparansi, keadilan, dan kemudahan akses teknologi demokrasi di Indonesia. Setiap suara berharga — dan pemanfaatan teknologi seharusnya mempermudah, bukan mempersulit.
📍 Berbasis di Indonesia — PolVote sepenuhnya dikelola oleh anak bangsa, patuh pada hukum dan regulasi nasional.
🌟 Nilai Inti PolVote
⚡ Cepat
Polling dan voting langsung tayang. Hasil real-time. Tidak perlu instalasi atau daftar akun untuk voter.
🔒 Menjaga Integritas Suara
Memastikan setiap suara yang masuk adalah sah. Melalui teknologi pembatasan perangkat dan metode autentikasi yang aman, kami menutup celah terjadinya duplikasi atau manipulasi suara.
⚖️ Legal & Terdaftar
Terdaftar sebagai PSE Domestik di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Patuh UU PDP dan aturan PSTE.
🌏 Akses Universal
Bisa diakses dari mana saja via browser. Tidak perlu aplikasi tambahan. Responsif di HP, tablet, dan desktop.
📜 Legalitas & Regulasi
PolVote beroperasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
- Nomor TDPSE: 022901.03/DJAI.PSE/05/2026
Prinsip Perlindungan Data Pemilih:
Untuk menjaga independensi, PolVote tidak pernah meminta atau menyimpan data pribadi pemilih (seperti NIK, NIM, nama lengkap, atau nomor telepon). Satu-satunya data yang kami kelola secara aman adalah alamat email milik Kreator Acara (Pembuat Polling/Voting), yang digunakan terbatas untuk keperluan autentikasi (OTP), komunikasi layanan, dan administrasi.
🔒 Privasi adalah fondasi: Voter tidak perlu mendaftar akun. Tidak ada cookie pelacak. Kami tidak tahu siapa Anda, kami hanya tahu bahwa Anda sudah memberikan suara — tanpa bisa melacaknya kembali ke identitas pribadi.
📬 Hubungi Kami
Ada pertanyaan, masukan, atau ingin berkolaborasi? Tim PolVote siap mendengar.
- Kunjungi halaman Kontak.