๐ฏ Visi & Misi
Visi
Menjadi infrastruktur digital terpercaya untuk pengambilan keputusan kolektif di Indonesia โ dari tingkat komunitas, RT/RW hingga korporasi โ dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan privasi.
Misi
- Menyederhanakan demokrasi digital: Membuat proses polling dan voting menjadi mudah, cepat, dan dapat diakses oleh siapa saja.
- Menjaga integritas suara: Menerapkan teknologi anti-duplikasi (1 ID = 1 suara) untuk voting resmi, serta perlindungan perangkat untuk polling anonim.
- Patuh pada regulasi Indonesia: Selaras dengan UU ITE, UU PDP, dan peraturan PSE dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
- Mengedepankan privasi sejak awal (privacy by design): Tidak ada data pribadi voter yang disimpan dalam bentuk mentah โ semuaya di-enkripsi dan dianonimkan.
๐ฅ Penggerak PolVote
PolVote digerakkan oleh tim kecil yang peduli pada transparansi, keadilan, dan kemudahan akses teknologi demokrasi di Indonesia. Setiap suara berharga โ dan teknologi seharusnya mempermudah, bukan mempersulit.
๐ Berbasis di Indonesia โ PolVote sepenuhnya dikelola oleh anak bangsa, dengan infrastruktur cloud global namun tetap patuh pada hukum dan regulasi nasional.
๐ Nilai Inti PolVote
โก Cepat
Polling dan voting langsung tayang. Hasil real-time. Tidak perlu instalasi atau daftar akun untuk voter.
๐ Aman & Anonim
Fingerprint perangkat, enkripsi satu arah, tanpa cookie pelacak. Data voter tidak pernah terekspos dalam bentuk mentah.
โ๏ธ Legal & Terdaftar
Terdaftar sebagai PSE Domestik di Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Patuh UU PDP dan aturan PSTE.
๐ Akses Universal
Bisa diakses dari mana saja via browser. Tidak perlu aplikasi tambahan. Responsif di HP, tablet, dan desktop.
๐ Legalitas & Regulasi
PolVote beroperasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang terdaftar resmi di Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
- Nomor TDPSE: 022901.03/DJAI.PSE/05/2026
- Dasar Hukum: UU No. 11/2008 jo. No. 19/2016 tentang ITE, PP No. 71/2019 tentang PSTE, UU No. 27/2022 tentang PDP, Permenkominfo No. 5/2020 tentang PSE.
- Prinsip Perlindungan Data: PolVote tidak menyimpan data pribadi voter (NIK, NIM, alamat, nomor telepon, dll). Satu-satunya data pribadi yang kami simpan hanyalah alamat email Kreator โ itupun semata-mata untuk keperluan autentikasi (OTP), komunikasi layanan, dan penagihan billing.
๐ Privasi adalah fondasi: Voter tidak perlu mendaftar akun. Tidak ada cookie pelacak. Kami tidak tahu siapa Anda, kami hanya tahu bahwa Anda sudah memberikan suara โ tanpa bisa melacaknya kembali ke identitas pribadi.
๐ฌ Hubungi Kami
Ada pertanyaan, masukan, atau ingin berkolaborasi? Tim PolVote siap mendengar.
- Kontak: Hubungi Kami